Tugas Pokok dan Fungsi
Hasbi Abe |
03 Juli 2024 |
Dibaca 161 kali
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas
Dinas
Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat mempunyai tugas membantu bupati
menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan Kabupaten Seram Bagian
Barat.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas
tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian
Barat menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang
kesehatan;
- pelaksanaan kebijakan di
bidang kesehatan;
- pelaksanaan evaluasi dan
pelaporan di bidang kesehatan;
- pelaksanaan administrasi di
bidang kesehatan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh bupati.
Susah Berhenti Merokok? Lakukan 10 Cara Berhenti Merokok Ini
03 Juli 2024 |
609 Kali
Pj. BUPATI SERAM BAGIAN BARAT MENYERAHKAN VAKSIN POLIO SECARA SIMBOLIS KEPADA 22 PUSKESMAS
19 Juli 2024 |
294 Kali
Ingin Bayi Tumbuh Sehat dan Cerdas? ASI Eksklusif 6 Bulan Kuncinya
03 Juli 2024 |
195 Kali
Kenali Gejala Tuberkulosis yang Perlu Diwaspadai, Mulai dari Batuk hingga Berat Badan Menurun
03 Juli 2024 |
186 Kali
DATA CAKUPAN VAKSINASI POLIO KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT 23 JULI 2024 PUKUL 21.00 WIT
23 Juli 2024 |
178 Kali
Gangguan Kesehatan Mental, Semakin Ngetren dan Perlu Diwaspadai
03 Juli 2024 |
128 Kali
Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak, Cegah Resistensi
03 Juli 2024 |
122 Kali
Deteksi Dini Kanker Serviks
03 Juli 2024 |
96 Kali