Tugas Pokok dan Fungsi
Hasbi Abe | 03 Juli 2024 | Dibaca 161 kali

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas

Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat mempunyai tugas membantu bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat menyelenggarakan fungsi :

  • perumusan kebijakan di bidang kesehatan;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan;
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan;
  • pelaksanaan administrasi di bidang kesehatan; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati.