RPJPD
Arief Oprek |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 842 kali
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler
Susah Berhenti Merokok? Lakukan 10 Cara Berhenti Merokok Ini
03 Juli 2024 |
57366 Kali
Pj. BUPATI SERAM BAGIAN BARAT MENYERAHKAN VAKSIN POLIO SECARA SIMBOLIS KEPADA 22 PUSKESMAS
19 Juli 2024 |
6990 Kali
BUKA PUASA BERSAMA (BUKBER), HUKUMNYA DAN MANFAATNYA BUAT KESEHATAN
21 Maret 2025 |
5047 Kali
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Seram Bagian Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Rabies
20 Maret 2025 |
4057 Kali
Bupati Seram Bagian Barat Gelar Pertemuan Perdana dengan Seluruh Puskesmas Se-Kabupaten
15 April 2025 |
4000 Kali
DATA CAKUPAN VAKSINASI POLIO KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT 23 JULI 2024 PUKUL 21.00 WIT
23 Juli 2024 |
3742 Kali
Gerak Cepat Dinas Kesehatan Tangani Kasus Keracunan Makanan di Dusun Ulatu
17 April 2025 |
2318 Kali
Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak, Cegah Resistensi
03 Juli 2024 |
1742 Kali
Info Grafis