RPJPD
Arief Oprek |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 750 kali

RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler

Susah Berhenti Merokok? Lakukan 10 Cara Berhenti Merokok Ini
03 Juli 2024 |
43350 Kali

Pj. BUPATI SERAM BAGIAN BARAT MENYERAHKAN VAKSIN POLIO SECARA SIMBOLIS KEPADA 22 PUSKESMAS
19 Juli 2024 |
2301 Kali

BUKA PUASA BERSAMA (BUKBER), HUKUMNYA DAN MANFAATNYA BUAT KESEHATAN
21 Maret 2025 |
2280 Kali

Gerak Cepat Dinas Kesehatan Tangani Kasus Keracunan Makanan di Dusun Ulatu
17 April 2025 |
1761 Kali

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Seram Bagian Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Penyakit Rabies
20 Maret 2025 |
1645 Kali

Bupati Seram Bagian Barat Gelar Pertemuan Perdana dengan Seluruh Puskesmas Se-Kabupaten
15 April 2025 |
1595 Kali

Gangguan Kesehatan Mental, Semakin Ngetren dan Perlu Diwaspadai
03 Juli 2024 |
1365 Kali

DATA CAKUPAN VAKSINASI POLIO KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT 23 JULI 2024 PUKUL 21.00 WIT
23 Juli 2024 |
1354 Kali
Info Grafis